Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Akademi Kebidanan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus dengan RSUD dr. Loekmonohadi, dan antara Akademi Kebidanan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 26 januari 2018, bertempat di Ruang Komite Medis lantai III RSUD dr.Leoekmono Hadi.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kudus “DR.H. Musthofa, S.E., MM”, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus “Drs. NOOR YASIN, MM”, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Camat Jati, Kepala Desa Ploso, Kepala Puskesmas, Kepala OPD yang terkait dan Manajemen Akademi Kebidanan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus, serta sejumlah mahasiswa Akademi Kebidanan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus.
Perjanjian Kerjasama yang diperjanjikan antara Akademi Kebidanan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus dengan RSUD dr Loekmonohadi itu sendiri tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pemanfaatan Aset. Sedangkan Perjanjian Kerjasama dengan DKK, tentang Kerjasama Dalam Penyelenggaraan Praktek Klinik Kebidanan Komunitas di UPT Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Setelah penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan Role Mode Pelayanan Publik dan Wilayah Bebas Dari Korupsi dari Menpan RB oleh Bupati Kudus kepada Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi.
Dalam sambutannya Bupati Kudus memberikan apresiasi dengan adanya kerjasama ini. Diharapkan pendidikan akan berkembang menjadi sistem vokasi, dimana 70 persen praktek lapangan dan 30 persen diskusi. Dosen pendidik hanya membimbing, nantinya hasil bisa dievaluasi melalui kajian bersama bagaimana mahasiswa selama paktek di lapangan.