TEPAT GUNAKAN OBAT, TUBUH LEBIH SEHAT
Oleh: Nafiah Adiningrum, S.Farm, Apt.
(Kepala Instalasi Farmasi RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus)
SETIAP orang tentu ingin tubuhnya selalu dalam kondisi sehat dan tidak ingin sakit. Untuk itu perlu upaya menjaga kesehatan dengan berperilaku hidup sehat. Namun demikian, apabila tubuh dalam kondisi sakit, biasanya ada kecenderungan menggunakan obat. Padahal tidak semua gejala penyakit butuh obat. Banyak juga yang bisa sembuh sendiri tanpa obat.
Nah, kalaupun terpaksa harus minum obat, gunakanlah secara benar, agar efek dari obat tersebut sesuai tujuan.
Untuk bisa mendapatkan obat secara aman dan terjamin khasiatnya, dapatkan hanya di sarana Pelayanan Kefarmasian resmi, sesuai ketentuan per-undangan, yaitu; Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik; Apotek; dan Toko Obat Berizin khusus Obat bebas dan bebas terbatas.
Di tempat tersebut, Apoteker atau Asisten Apoteker penanggung jawab sarana yang akan menjamin keamanan dan mutu dari obat yang disediakan.
Hindari membeli obat dari media daring (online) yang tidak jelas sumbernya.
Obat tersebut bisa didapatkan dengan menggunakan resep dokter (Obat keras) maupun tanpa resep dokter (Obat bebas dan bebas terbatas). Pada saat menebus resep dokter atau membeli obat tersebut, jangan lupa untuk membaca informasi yang tertera pada kemasannya.
*Ingat,Tanya Lima O, ya
“Tanya Lima O” merupakan 5 (lima) pertanyaan minimal yang harus terjawab sebelum seseorang mengonsumsi obat merujuk pada kata “obat”, yaitu:
- Obat ini apa nama dan kandungannya?
- Obat ini apa khasiat/indikasinya?
- Obat ini berapa dosisnya?
- Obat ini bagaimana cara menggunakannya?
- Obat ini apa efek sampingnya?
Selain itu, masyarakat diharapkan dapat bertanya hal lain yang diperlukan terkait dengan obat yang akan dan sedang dikonsumsi. Pada obat bebas yang dapat diperoleh tanpa resep dokter, semua informasi tersebut tercantum dengan jelas pada kemasan obat. Sedangkan pada obat keras yang diperoleh dengan resep dokter, masyarakat dapat bertanya pada dokter yang meresepkan atau pada apoteker pada saat menebus resep. Dalam Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) dari Kemenkes RI, keterlibatan masyarakat secara aktif sangatlah diharapkan.(*)