Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kudus kembali meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis digital. Inovasi Penanganan Pengaduan melalui DO-CART (Digital Online Customer Care Terpadu) RSUD dr. Loekmono Hadi dilaunching oleh PJ Bupati Kudus Dr. Muhammad Hasan Chabibie, ST., M.Si (28/5). Dengan simbolis pencopotan kotak saran dan memasang barcode DO-CART.
Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dr. Abdul Hakam, M.Si., Med., Sp.A mengungkapkan DO-CART menjadi solusi atas permasalahan waktu penyelesaian pengaduan yang belum optimal. Selain mengefisiensi waktu disposisi pimpinan, DO-CART juga mengefisiensi penggunaan kertas.
Program penanganan pengaduan DO-CART ini dioperasionalkan oleh petugas yang ditunjuk oleh Instalasi Humas dan Pengaduan. Sistem aplikasi ini akan mempercepat respon penanganan pengaduan pelanggan terkait keluhannya. Disamping itu, tindak lanjut hasil respon penanganan pengaduan pelanggan terdapat bukti berupa foto yang bisa dilihat oleh pelanggan dan direktur.
Langkah pengaduan melalui DO-CART sangat mudah. Cukup scan barcodeDO-CART, isi nama, nomor handphone, dan status pengadu. Kemudian tuliskan aduan dengan kalimat yang jelas atau kronologis yang lengkap agar aduan tidak masuk spam. Sertakan foto sebagai bukti pendukung jika ada. Kirim permintaan OTP, kemudian ketik nomor OTP yang dikirim melalui WA pada nomor HP yang dicantumkan. Akhiri dengan klik tombol submit. Pengaduan otomatis akan diterima oleh petugas pengaduan untuk diteruskan kepada direktur.
Direktur berharap, dengan hadirnya Penanganan Pengaduan Dengan DO-CART (Digital Online Customer Care Terpadu) RSUD dr. Loekmono Hadi ini, waktu penyelesaian pengaduan dapat lebih efisien. Sehingga meningkatkan mutu layanan serta kepuasan bagi pengguna layanan di RSUD dr. Loekmono Hadi.