Fasilitas Pelayanan
Fasilitas Pelayanan
Fasilitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus meliputi fasilitas rawat inap, rawat jalan, penunjang dan administrasi. Fasilitas tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan pada pasien. Fasilitas fasilitas yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus sebagai berikut:
KesehatanFasilitas Pelayanan Rawat JalanPelayanan Rawat Jalan/Poliklinik terdiri dari Klinik Eksekutif,Klinik Umum, Klinik Gigi dan Mulut, Klinik Spesialis, Klinik Psikologi, Klinik Gardenia, Klinik TB-DOTs, Klinik TB-MDR, Klinik Rehabilitasi Rawat Jalan Napza, Klinik Geriatri, Klinik Sub Spesialis Konsultan Kardiovaskular, Medical Chek Up (MCU), Klinik Konseling Diet dan pelayanan penunjang, ESWL(Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy), TMS(Transcranical Magnetic Stimulation), dan Cathlab.
Fasilitas Pelayanan Rawat Inap
Pelayanan rawat inap terdiri dari Ruang Anggrek 1 dan Anggrek 2, Ruang Bougenvil 2 (HDN & Stroke), dan Bougenvil 3, Ruang Cempaka1, Cempaka 2 dan Cempaka 3, Ruang Dahlia 1, dan Dahlia 2, Ruang Edelweis 2,Edelweis 3 dan Edelweis 4, Ruang Melati 1 dan Melati 2, Ruang ICU, Ruang PICU dan NICU, Peristri, Bersalin dan Nifas. Pelayanan rawat inap terbagi dalam 6 kelas perawatan terdiri atas kelas perawatan VVIP, VIP, kelas perawatan 1, kelas perawatan 2, kelas perawatan 3 dan kelas perawatan Isolasi.
Fasilitas Pelayanan Bedah Sentral
Pelayanan Bedah Sentral meliputi Bedah Umum, Obsgyn, Ortopedi, Urologi, Mata, THT.
Fasilitas Pelayanan Gawat Darurat
Pelayanan Gawat darurat melayani pelayanan kegawat daruratan selama 24 jam. Fasilitas pelayanan gawat darurat juga mempunyai pelayanan SPGDT (Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu) yang selalu siap selama 24 jam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan penjemputan pasien yang memerlukan perawatan untuk dirawat di Rumah Sakit. Selain menangani kasus “true emergency” IGD juga melayani kasus “false emergency” yang pelayanannya berdasarkan tingkat kegawatan pasien dan bukan berdasarkan urut kedatangan pasien.
Fasilitas Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensive
Pelayanan perawatan anestesiologi dan terapi intensive meliputi pelayanan ICU – HCU, PICU- NICU – Perinatal Resiko Tinggi, Pelayanan Anestesi Terintegrasi.
Fasilitas Pelayanan Hemodialisa
Pelayanan Hemodialisa meliputi pelayanan Single-use. Pengambilan/pemeriksaan laboratorium rutin dilakukan satu bulan sekali, bila ada kasus emergensi bisa dilakukan pemeriksaan tambahan Haemoglobin (HB). Pemberian tranfusi darah PRC diberikan pada kondisi kadar HB ≤ 7. Kalibrasi mesin Hemodialisa dilaksanakan setiap 100 (seratus) kali pemakaian atau 2,5 (dua setengah) bulan sekali.
PenunjangFasilitas Pelayanan Radiologi
Instalasi Radiologi RSUD dr. Loekmono Hadi memberikan pelayanan Radiologi dan diagnostik imajing rutin maupun gawat darurat 24 jam. Instalasi Radiologi RSUD dr. Loekmono Hadi dipimpin oleh dokter Spesialis Radiologi yang bertanggung jawab untuk mempertahankan program kontrol mutu, pengawasan administrasi, memberikan rekomendasi dan menetapkan pelayanan radiologi dan diagnostik imajing diluar serta memantau dan merivieu semua pelayanan radiologi dan diagnostik imajing. Kalibrasi mesin Rontgen dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan sekali.
Fasilitas Pelayanan Farmasi
Fasilitas pelayanan farmasi melayani obat selama 24 jam baik untuk pasien umum, BPJS baik PBI maupun non PBI serta asuransi lainnya yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus.
Fasilitas Pelayanan Laboratorium
Pelayanan laboratorium, tersedia 24 jam termasuk pelayanan darurat, diberikan di dalam Rumah Sakit dan rujukan sesuai dengan peraturan perundangan. Rumah sakit dapat juga menunjuk dan menghubungi para spesialis di bidang diagnostik khusus,seperti parasitologi, virologi, atau toksikologi.
Fasilitas Pelayanan Gizi
Selain menangani pelayanan kebutuhan gizi Rumah Sakit juga melayani konsultasi bagi pasien Rawat Jalan maupun pasien Rawat Inap.
Fasilitas Pelayanan Pemulasaraan Jenazah
Pelayanan Instalasi/Unit Pemulasaraan Jenazah memberikan pelayanan 24 jam. Retribusi kegiatan pemulasaraan jenazah sesuai. Tarif pelayanan yang telahditetapkan oleh Bupati. Peralatan habis pakai dalam pemulasaraan jenazah ditanggung oleh keluarga pasien.
Fasilitas Pelayanan Rekam Medis
Semua pasien di RSUD dr. Loekmono Hadi mempunyai catatan klinis tentang Terapi di Rumah Sakit yang di simpan di Instalasi Rekam Medis dan Instalasi Sistem Informasi Managemen Rumah Sakit (SIM-RS).
Pelayanan Rehabilitasi Medis
Pelayanan Rehabilitasi Medis melayani pasien Rawat Jalan, dan Rawat Inap dengan dilakukan assesment pasien. Pelayanan Rehabilitasi Medik dilaksanakan oleh Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, Fisioterapis, Terapis Wicara, Terapis Okupasi, Ortotis Prostetis, Pekerja Sosial Medik dan Psikolog Klinis.
Pelayanan LainnyaFasilitas Pelayanan Ambulance
Mobil ambulance yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus sebanyak 7 buah, dengan rincian mobil ambulance infeksius 1 buah, mobil jenazah 2 buah, mobil rujuk 3 buah dan untuk pelayanan SPGDT (Sistem Terpadu Gawat Darurat Terpadu) 1 buah.
Fasilitas Pelayanan Pusat Sterilisasi (CSSD dan Loundry)
Unit Sterilisasi adalah salah satu unit bagian dari Instalasi CSSD dan Laundry yang mempunyai tugas untuk melakukan pengelolaan pelayanan sterilisasi Rumah Sakit.
Fasilitas Pelayanan Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian
Pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan pegawai dilakukan oleh Instalasi Pendidikan dan Penelitian (DIKLIT) untuk meningkatkan kualitas SDM di RSUD dr. Loekmonohadi. Setiap pegawai Rumah Sakit harus mempunyai ketrampilan dasar : Bantuan Hidup Dasar dan Manajemen bencana, yang akan di evaluasi setiap 2 tahun.
Pendukung PelayananFasilitas Pelayanan Instalasi Penyehatan Lingkungan (IPL)
Pelayanan Penyehatan Ruang Bangunan dan Halaman Rumah Sakit adalah semua ruang/unit yang ada didalam batas/pagar Rumah Sakit (bangunan fisik dan kelengkapannya), yang dipergunakan untuk berbagai keperluan/kegiatan Rumah Sakit.
Fasilitas Pelayanan Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit
Pemeliharaan sarana dan Prasarana Rumah Sakit dilaksanakan 24 (dua puluh empat) jam, dalam 3 (tiga) shift. Pemeliharaan sarana dan prasarana Rumah Sakit meliputi :
– Pemeliharaan gedung /bangunan Rumah Sakit
– Pemeliharaan Mechanical Electrical
– Pemeliharaan alat kedokteran/kesehatan
Fasilitas Pelayanan Instalasi Humas dan Kerohanian
Pengaduan masyarakat dilayani di instalasi hubungan masyarakat dan kerohanian. Pelayanan pengaduan terdiri dari pengaduan langsung/tatap muka dan pengaduan tidak langsung (media sosial). Sedangkan pelayanna kerohanian meliputi bimbingan mental spiritual, bimbingan doa, bimbingan ibadah dalam kondisi sakit dan bimbingan doa pasien meninggal. Pelayanan pengaduan langsung dan kerohanian dilaksanakan 24 jam dengan ketentuan pedoman yang berlaku.
Fasilitas Pelayanan Instalasi Pengadaan Barang dan Jasa (IPBJ)
Pengadaan Barang/Jasa meliputi Perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, pelaksanaan pemilihan, dan pelaksanaan kontrak.
Fasilitas Pelayanan Instalasi Sistem Informasi Managemen Rumah Sakit (SIM RS)
Penyusunan, pemeliharaan, dan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit bertujuan agar terselenggaranya Sistem Informasi Rumah Sakit yang terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi oleh seluruh pemangku kepentingan di RSUD dr. Loekomono Hadi Kabupaten Kudus sehingga proses kerja menjadi lebih efisien, transaparan dan mampu menyediakan informasi yang handal dalam mendukung pembangunan kesehatan.