Pelayanan Penunjang

  • Fasilitas Pelayanan Radiologi

Instalasi Radiologi RSUD Dr Loekmono Hadi memberikan pelayanan radiologi, baik pelayanan medik yang menggunakan semua modalitas dengan sumber radiasi pengion dan non pengion untuk diagnosis baik rutin maupun gawat darurat 24 jam. Instalasi Radiologi RSUD Dr Loekmono Hadi dipimpin oleh seorang Kepala Instalasi yang berada dibawah dan bertanggung jawab secara hirarki kepada direktur rumah sakit melalui wakil direktur pelayanan. Dengan tugas membuat program kerja pelayanan, merencanakan jumlah, jenis dan mempertahankan program kontrol mutu, pengawasan administrasi, memberikan rekomendasi dan menetapkan pelayanan radiologi, merencanakan pengembangan dan mengalokasikan sumber daya manusia, mengatur dan mengkoordinasikan semua kegiatan pelayanan serta merumuskan dan menetapkan prosedur yang digunakan.

  • Fasilitas Pelayanan Farmasi

Fasilitas pelayanan farmasi melayani obat selama 24 jam baik untuk pasien umum, BPJS baik PBI maupun non PBI serta asuransi lainnya yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus.

  • Fasilitas Pelayanan Laboratorium

Pelayanan Instalasi laboratorium tersedia 24 jam yang meliputi pelayanan rutin , cito/darurat untuk pasien rawat inap, rawat jalan maupun rujukan dari fasilitas kesehatan lainnya  . Pelayanan Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi meliputi  Laboratorium  Patologi Klinik dan Bank Darah Rumah Sakit  ,  Laboratorium Patologi Anatomi , Laboratorium Mikrobiologi Klinik , Laboratorium Biomolekuler ( Pemeriksaan PCR / Polymerase Chain Reaction dan TCM /Test Cepat Molekuler) , pelayanan Tes di Ruang Rawat (TRR / Point ofCare Testing)  . Instalasi Laboratorium dikepalai oleh Dokter Spesialis Patologi KLinik . Dokter Penanggung jawab di laboratorium RSUD dr. Loekmono Hadi terdiri dari Dokter Spesialis Patologi Klinik , Dokter Spesialis Patologi Anatomi dan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik .

  • Fasilitas Pelayanan Gizi

Selain menangani pelayanan kebutuhan gizi Rumah Sakit juga melayani konsultasi bagi pasien Rawat Jalan maupun pasien Rawat Inap.

  • Fasilitas Pelayanan Pemulasaraan Jenazah

Pelayanan Instalasi/Unit Pemulasaraan Jenazah memberikan pelayanan 24 jam. Retribusi kegiatan pemulasaraan jenazah sesuai tarif pelayanan yang telah ditetapkan oleh Bupati.

  • Fasilitas Pelayanan Rekam Medis

Semua pasien di RSUD dr. Loekmono Hadi mempunyai catatan klinis tentang Terapi di Rumah Sakit yang di simpan di Instalasi Rekam Medis dan Instalasi Sistem Informasi Managemen Rumah Sakit      (SIM-RS).

  • Pelayanan Rehabilitasi Medis

Pelayanan Rehabilitasi Medis melayani pasien Rawat Jalan, dan Rawat Inap dengan dilakukan assesment pasien. Pelayanan Rehabilitasi Medik dilaksanakan oleh Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, Fisioterapis, Terapis Wicara, Terapis Okupasi, Ortotis Prostetis,

  •  Pelayanan LainnyaFasilitas Pelayanan Ambulance

Mobil ambulance yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus sebanyak 8 buah, dengan rincian mobil ambulance  infeksius 1 buah, mobil jenazah 2 buah, mobil rujuk 3 buah dan untuk pelayanan SPGDT (Sistem Terpadu Gawat Darurat Terpadu) 1 buah.

  • Fasilitas Pelayanan Pusat Sterilisasi (CSSD dan Loundry)

Pelayanan CSSD adalah unit pelayanan yang bertanggung jawab atas pengelolaan, sterilisasi, dan distribusi peralatan alat medis meliputi pelayanan dekontaminasi, pencucian alat (instrumen), pemilahan, setting packing, kontrol mutu, sterilasi ( suhu tinggi & suhu rendah ) , penyimpanan serta distribusi alat.b.d.  Pelayanan Laundry adalah pelayanan pencucian linen rumah sakit dalam upaya pencegahan Infeksi  di RS melalui pemutusan mata rantai penularan infeksi di rumah sakit yang meliputi penerimaan linen kotor, pemilahan linen kotor infeksius dan Non infeksius, penimbangan, pencucian linen ( infeksius & Non infeksius), pengeringan, penyetrikaan, control mutu & pelipatan, penyimpanan serta distribusi linen ke seluruh unit / ruang di Rumah Sakit.

  • Fasilitas Pelayanan Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian

Pendidikan dan Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Pegawai dilaksanakan melalui tugas pokok dan fungsi Instalasi Pendidikan Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan (DIKLIT). Kegiatan yang dilakukan pada fasilitas pelayanan  ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi Pegawai, mendukung peningkatan ilmu pengetahuan khususnya bidang kesehatan dan berkembangnya pelayanan yang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang mumpuni sesuai dengan bidang tugasnya. Tugas dan fungsi pelaksanaan Pendidikan bagi pegawai dilakukan melalui kegiatan studi banding, magang, kegiatan pembekalan dan oreintasi, dan pendidikan dasar pegawai. Setiap pegawai mendapatkan Pembekalan dan orientasi pegawai baru dan pegawai lama akan mendapatkan pendidikan dasar pegawai berupa pendidikan dasar umum dan pendidikan kesehatan setelah 2 tahun mendapatkan pembekalan dan orientasi pegawai baru, dan atau pegawai yang telah mendapatkan Pendidikan Dasar pegawai 2 tahun sebelumnya dan berlaku bagi non pegawai eksternal yang berada di lingkungan RSUD dr. Loekmono Hadi. Dalam bidang pelayanan pelatihan, pegawai mendapatkan pendidikan dan pengembangan kompetensi standar/dasar, kompetensi lanjutan serta kompetensi khusus yang bertujuan untuk menudukung layanan strategi unggulan RSUD dr. Loekmono Hadi,  yang merupakan tambahan selain layanan dasar utama lainnya. SDM yang mendapatkan tugas tambahan diluar tugas utama, diberikan pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) yang sesuai dengan tugas dan tanggungjawab yang dbebankan keadanya.Dukungan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi khususnya dalam bidang ilmu kesehatan dilakukan melalui penelitian oleh pegawai internal  dan membuka layanan penelitian bagi peneliti selain pegawai internal rumah sakit baik untuk kepentingan pendidikan lanjutan maupun penelitian Tim dan perorangan dari Instansi/Institusi lain serta dari peneliti umum. Sedangkan manajemen pengembangan pegawai tersebut diatas disusun berdasarkan usulan kebutuhan, analisa kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan internal dan eksternal, dan evaluasi yang pengupayannnya disesuaikan dengan pengalokasian anggaran yang ada.