
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan sekaligus investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa, untuk itu diselenggarakan
pembangunan kesehataan secara menyeluruh dan berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya. Rumah Sakit sebagai pelayanan kesehatan masyarakat menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara holistik yang profesional, bermutu sesuai standar pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Rumah Sakit Umum Daerah dr. lnekmono Hadi Kabupaten Kudus berkomitmen dan mengupayakan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Pelayanan kesehatan setiap tahunnya dievaluasi dan dilaporkan, salah satunya dalam bentuk Profil Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. loekmono Hadi Kabupaten Kudus dengan mengedepankan pencapaian kinerja dan pelayanan di semua instalasi Rumah Sakit.
Profil Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus bentuk akuntabilitas manajemen terhadap aktivitas Rumah Sakit yang pada akhirnya akan menjadi tolok ukur keberhasilan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Hal ini selaras dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1171/MENKES/PER/VII2011, tertanggal 15 Juni 2011, Tentang Sistem Informasi Rumah Sakit.
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus didirikan Tahun 1928 oleh Pemerintah Hindia Belanda, dengan nama Rumah Sakit Umum Kudus dibawah kepemimpinan Direktur pertama adalah dr. c.van proosdy. Pada Tahun 1942, Jepang murai menguasai Hindia Belanda sehingga Rumah sakit umum Daerah Kabupaten juga dikuasai Jepang sampai dengan Indonesia memproklamirkan kemerdekanya tahun 1945. Mulai tahun 1946 Rumah sakit umum Daerah Kabupaten Kudus dipimpin pertama kali oleh pribumi yaitu dr. Loekmonohadi. Rumah Sakit umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus juga digunakan sebagai tempat Pendidikan oleh Institusi pendidikan kesehatan.
Visi, Misi, Moto dan kebijakan Mutu Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. loekmono hadi Hadi Kabupaten Kudus Nomor : 445 / Be I 2022 tanggal, 2 Maret 2022.
– Visi
Visi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus Rumah Sakit Pelayanan dan Pendidikan yang modern, terdepan
dan menjadi pilihan utama masyarakat.
– Misi
Misi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus adalah :
1. Menerapkan sistem menajemen dan mutu pelayanan serta keselamatan pasien berdasarkan standar Akreditasi Rumah Sakit
2. Terwujudnya pelayanan kesehatan secara tepat waktu dan akurat
3. Terselenggaranya pelayanan berkeadilan
4. Terselenggaranya pendidikan, pelatihan dan penelitian kesehatan
5. Terlaksananya peningkata mutu pelayanan
6. Terwujudnya tingkat kepuasan pelanggan
7. Tersedianya sumber daya berkelanjutan
Untuk mencapai visi dan misi tersebut maka nilai-nilai dasar yang dianut oleh Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten
Kudus sebagai berikut :
1. Pelayanan yang diberikan merupakan hasil karya tim kerja dengan mengutamakan kepentingan pelanggan
2. Melayani dengan ikhlas dan sen€rng hati untuk kesembuhan dan keselamatan pasien
3. Memberikan pelayanan dengan PASTI ( Profesional, Akuntable, Sinergi, Transparan, Inovatif)
4. Melayani pelanggan dengan tidak membedakan suku, agama, pangkat, jabatan dan status serta kepartaian politik tertentu dan selalu menjaga nama baik institusi
– Motto
Motto Rumah sakit umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten
Kudus adalah ‘SEHAT BERSAMA KAMI”
– Kebijakan Mutu
Rumah sakit umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus mempunyai Kebijakan Mutu sebagai berikut :
1. Mengutamakan kepuasan pelanggan dengan melakukan peningkatan secara terus menerus
2. Memberikan pelayanan berbasis 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) cepat, tepat, dengan mengedepankan keterbukaan informasi berdasarkan peraturan yang berlaku