PPID RSUD dr. Loekmono Hadi

Rumah Sakit Pilihan Utama Masyarakat

Gangguan bicara…. bisakah diatasi??

Oleh: Fanny Samantha, Amd.TW

Instalasi Rehabilitasi Medik Unit Terapi Wicara

Gangguan komunikasi merupakan jenis gangguan yang sangat serius akhir-akhir ini, karena komunikasi merupakan media penting untuk dapat berinteraksi dengan orang lain di lingkungannya. Gangguan komunikasi diantaranya: cadel / pelo, gagap, terlambat bicara, post stroke. Anak-anak dengan gangguan tumbuh kembang maupun anak yang berkebutuhan khusus juga mengalami gangguan komunikasi/bicara. Apabila seseorang mengalami kondisi tersebut maka memerlukan penanganan terapi wicara.

Terapi wicara adalah ilmu yang mempelajari perilaku komunikasi yang normal dan abnormal yang digunakan untuk memberikan terapi pada penderita gangguan perilaku komunikasi yang meliputi kemampuan bahasa, bicara, suara, irama kelancaran, dan menelan. Ahli terapi wicara disebut sebagai terapis wicara.

Terapis wicara adalah seseorang yang telah lulus pendidikan terapi wicara baik di dalam maupun luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ( Peraturan MENKES RI No : 867/MENKES/PER/VIII/2004 ). Terapis wicara memiliki tugas, tanggung jawab, kewenangan serta memiliki hak secara penuh untuk melaksanakan pelayanan terapi wicara secara profesional di sarana pelayanan kesehatan.

Bentuk pelayanan Terapis Wicara:

  1. Assessment atau pemeriksaan
  2. Pembuatan program terapi
  3. Pelaksanaan program terapi
  4. Evaluasi program terapi
  5. Rujukan ke ahli lain (jika perlu)

5 ( lima ) aspek yang menjadi cakupan terapis wicara, yaitu: gangguan bicara, gangguan bahasa, gangguan suara, gangguan irama kelancaran, serta gangguan menelan.

Jenis-jenis kelainan / gangguan yang memerlukan penanganan Terapi Wicara:

  1. Gangguan Bicara, Gangguan berkomunikasi yang diakibatkan oleh adanya ketidaktepatan dalam memproduksi bunyi ujaran baik vokal maupun konsonan.
  2. Gangguan Bahasa, Ketidakmampuan dalam menggunakan simbol-simbol linguistik untuk berkomunikasi, baik secara reseptif dan secara ekspresif.
  3. Gangguan Suara, Gangguan berkomunikasi yang diakibatkan oleh adanya ketidakmampuan memproduksi suara (fonasi) secara akurat.
  4. Gangguan Irama Kelancaran, Gangguan komunikasi yang diakibatkan adanya perpanjangan atau pengulangan dalam memproduksi bunyi bicara
  5. Gangguan Menelan, Ketidakmampuan dalam mengunyah, menghisap dan melakukan gerakan menelan.

Jenis penanganan yang diberikan terapis wicara antar lain:

  1. Terapi bicara
  2. Terapi bahasa
  3. Terapi suara
  4. Terapi irama kelancaran
  5. Terapi menelan

Apabila ada keluhan seperti penjelasan diatas, silahkan memeriksakan diri dan menjalani terapi ke Instalasi Rehabilitasi Medik RSUD dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus.

Updated: 25 Juli 2017 — 09:05

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of
PPID RSUD dr Loekmonohadi © 2023 Frontier Theme