Studi Banding dari Kab. Purbalingga tentang WBK

Studi Banding dari Kab. Purbalingga tentang WBK

Sebagai OPD yang telah dinyatakan lulus WBK oleh KEMENPAN-RB , Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi didaulat menjadi narasumber dalam acara studi banding Implementasi pelaksanaan kegiatan Zona Integritas dan Kab. Purbalingga di Inspektorat Daerah Kab. Kudus.
Dalam paparannya dr. Abdul Aziz Achyar, M. Kes. menjelaskan tentang syarat-syarat untuk dapat lulus WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), proses pencanangan dan pelaksanaan penilaian evaluasi WBK oleh tim dari KEMENPAN-RB. 
Rombongan studi banding diterima oleh Inspektur Kab. Kudus yang terdiri dari ; Inspektorat Kab. Purbalingga, RSUD R. Goeteng Taroenadibrata Kab. Purbalingga dan DPMPTSP Kab. Purbalingga. Setelah acara di Inspektorat Kab. Kudus dilanjutkan kunjungan lapangan ke RSUD dr. Loekmono Hadi untuk melihat pelayanan publik di rumah sakit, media promosi WBK dan inovasi pelayanan publik diantaranya (Inovasi SPGDT K-119, Si Pena Hati dan SEMAR PATRI yang telah mendapatkan penghargaan TOP 99 dari KEMENPAN-RB).

admin

Website:

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments