Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Tanggal 30 Juli 2021 Nomor 850/1625.1/26.00/2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 bahwa pada tanggal:
– 19 Oktober Pelayanan Klinik Rawat Jalan Tetap BUKA
– 20 Oktober Pelayanan Klinik Rawat Jalan LIBUR
Pelayanan Klinik Rawat Jalan Buka Kembali Tanggal 21 Oktober 2021.
“Pelayanan Kegawatdaruratan tetap Kami Layani di IGD (24 Jam)”.
Berita selengkapnya : klik disini
@hm.hartopo
@pemkabkudus
@diskominfokudus
@achyaraziz
#JanganTakutBerobat
#RScegahcovid19
#PenangananCOVID19
#BersamaLawanCorona
#MelayaniSetulusHati
#RumahSakitPilihanUtamaMasyarakat
#KudusHebat
#KudusSehat
Leave a Reply