Pendidikan Dasar Kesehatan bagi Pegawai Sub-materi Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) dilaksanakan di Aula Pendidikan dan Pelatihan (Diklit) RSUD dr. Loekmono Hadi, (30/8).
Acara dibuka oleh Edi Susanto, S. Kep, Ners selaku Kepala Bidang Keperawatan dilanjutkan oleh Desi Wijioarti, S. Kep Ners, M.K.M selaku Ketua Pokja SKP dan pemateri oleh masing-masing Pokja SKP. Acara tersebut diikuti oleh perwakilan masing-masing ruangan yg ikut dalam SK SKP.
Sasaran Keselamatan Pasien adalah sebagai syarat untuk diterapkan di semua rumah sakit yang diakreditasi oleh KARS. Adapun 6 Sasaran Keselamatan Pasien :
1. Mengidentifikasi pasien dengan benar
2.Meningkatkan komunikasi yang efektif
3. Meningkatkan keamanan obat-obat yang perlu diwaspadai/HAM
4. Memastikan sisi yang benar, prosedur yang benar, pasien yang benar pada pembedahan / tindakan invasif
5. Mengurangi resiko infeksi akibat perawatan kesehatan
6. Mengurangi resiko cidera pasien akibat jatuh